Upaya KUA Kecamatan Takeran dalam mengatasi pemalsuan data melalui SIMKAH WEB
Abstract
Abstrak : Pemalsuan data terjadi di KUA Kecamatan Takeran yang terjadi karena belum berfungsinya Simkah Web. Pemalsuan akta cerai yang dilakukan oleh seorang mempelai perempuan ini karena adanya celah untuk melakukan pemalsuan itu sendiri. Si calon mempelai perempuan sudah pernah menikah, dan ketika mengurus akta cerai dengan suaminya terdahulu menyerahkan proses perceraiannya kepada calo di Pengadilan Agama sehingga tidak tahu bagaimana prosedur perceraian yang benar seperti apa. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan wawancara dan studi dokumentasinya sebagai tehnik pengumpulan data. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan bentuk pemalsuan data yang terjadi di KUA Kecamatan Takeran terjadi karena terdapat beberapa faktor diantaranya faktor kurang tahunya hukum, faktor saling percaya, dan faktor diri sendiri. Sedangkan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah pemalsuan data adalah memfokuskan pada isian data calon pengantin. Jika calon pengantin sebelumnya pernah menikah, maka ada data yang harus diisi seperti nomor akta cerai dan nama suami terdahulu sehingga data yang sudah diisikan sudah terhubung dengan aplikasi pemerintah lainnya. Sedangkan hambatan dalam mengaplikasikan Simka Web adalah terbatasnya sumber daya manusia.
Kata Kunci : Pemalsuan Data, Simkah Web
Copyright (c) 2023 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA