Implementasi keadaan darurat Indonesia: inkonsisten penerapan keadaan darurat

  • Fitri Atur Arum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Enika Maya Oktavia Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta

Abstract

Abstrak : Penelitian ini mengkaji deklarasi keadaan darurat sebagai respons terhadap krisis dan implikasi konstitusionalnya. Penelitian ini menyoroti pertanyaan tentang legitimasi, kebutuhan konstitusi, dan perlunya mekanisme pengawasan selama keadaan darurat. Penelitian ini menekankan pentingnya memperbarui regulasi Indonesia terkait keadaan darurat, dengan merujuk pada masalah dalam kerangka hukum saat ini. Penelitian ini menekankan pentingnya menjaga prinsip supremasi hukum saat merespons ancaman dan krisis.Dengan menggunakan metode yuridis-normatif, tulisan ini juga mencatat adanya inkonsistensi dalam deklarasi keadaan darurat beberapa keadaan darurat bahkan tidak diumumkan secara resmi (de jure). Perubahan dalam regulasi dan pengawasan keadaan darurat menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia, hak konstitusional warga negara, dan penggunaan sumber daya yang terkendali selama kondisi darurat.Ditemukan bahwa Undang-Undang Keadaan Bahaya memberi otoritas pemerintah untuk tindakan darurat, namun ada ketidakpastian dalam aktivasi status darurat di berbagai daerah. Penelitian juga membahas dilema melindungi kedaulatan negara dan hak asasi manusia. Penelitian ini memberikan wawasan tentang konsep dan implementasi keadaan darurat di Indonesia.Dalam konsep keadaan darurat di Konstitusi Indonesia, terdapat ketidakjelasan dan ketidakpastian yang berpotensi merugikan supremasi hukum dan hak asasi manusia. Sejarah penerapan keadaan darurat juga menunjukkan kelemahan dalam pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif. Diperlukan amandemen konstitusi, ketentuan yang jelas, serta pengawasan yang lebih kuat dan partisipasi masyarakat sipil selama keadaan darurat.

Kata Kunci: Inkonsistensi, Kekuasaan Eksekutif, Keadaan Darurat, Hak Azasi Manusia

Published
2023-09-11
How to Cite
Fitri Atur Arum, & Enika Maya Oktavia. (2023). Implementasi keadaan darurat Indonesia: inkonsisten penerapan keadaan darurat. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 11(2), 66-82. https://doi.org/10.35888/el-wasathiya.v11i2.5543
Section
Articles