Tinjauan maqashid syariah terhadap implementasi bantuan padat karya tunai
Abstract
Abstrak : Penelitian ini membahas tentang Tinjauan Hukum Islam terhadap penerima manfaat bantuan sosial (padat karya tunai). Adapun rumusan masalah dari penelitian ini yaitu bagaimana kriteria penerima bantuan sosial padat karya tunai dan bagaimana hukum penerima bantuan jika tidak sesuai dengan kriteria penerima bantuan padat karya tunai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan sistem bantuan sosial (padat karya tunai) dan hukum penerima bantuan jika tidak sesuai dengan kriteria penerima manfaat bantuan sosial (padat karya tunai). Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Instrumen dari penelitian ini adalah peneliti itu sendiri dengan menggunakan panduan observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini ditemukan kriteria atau syarat penerima manfaat bantuan program padat karya tunai berdasarkan secara umum dimana kriteria yang pertama yaitu masyarakat miskin atau masyarakat rawan miskin, masyarakat menganggur atau setengah menganggur, wanita kepala keluarga, dan masyarakat difabel atau berketerbatasan khusus dan dengan telaah pada landasan filosofis maqasid syariah diharapkan kesalahan persepsi dan pandangan penerima program bantuan sosial padat karya yang telah eksis di kalangan masyarakat dapat diluruskan dan dimaknai sebagai upaya pendorong masyarakat dari tingkat pengangguran yang telah menerima bantuan program bantuan dalam hal pemenuhan kebutuhan hidup guna mengantisipasi dan menanggulangi ketidakmampuannya untuk terus mampu berjuang dan tidak hanya sekedar mengharapkan uluran bantuan yang telah diberikan pemerintah tersebut, yakni berupa program bantuan sosial padat karya tunai sehingga masyarakat juga ikut serta dalam pembuatan infrastruktur yang dibutuhkan oleh desa, selain dapat mengurangi tingkat pengangguran masyarakat tertunya juga dapat menerima upah atau penghasilan yang lebih layak dari hasil kerjanya tersebut.Kata Kunci: Hukum Islam, Bantuan Padat karya Tunai
Copyright (c) 2023 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA