PENERAPAN AKAD RAHN PADA PEGADAIAN SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT

  • Rifqy Zulfikar Kamal STAINU Madiun

Abstract

Pegadaian Syariah termasuk di dalam jenis Lembaga keuangan non-bank Syariah yang menggunakan akad Rahn sebagai produk utama pada usahanya. Keamanan dan fleksibelitas pada transaksi menjadi kelebihan dari akad Rahn yang dijalankan. Dalam kaidah ushul fikih mneyatakan bahwa segala transaksi dalam gadai diperbolehkan kecuali terdapat sebab atau hukum yang menghalangi sehingga sebab tersebut menjadi batasan didalam transaksi didalam akad. Keadaan tersebut menjadi sirine bagi perusahaan untuk dapat menghindari penggunaan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan syara’ terkait dengan Rahn. Secara teori rukun Rahn yang menjadi patronase perusahaan dalam penentuan produk masih ada bebrapa pertanyaan yang kemudian perlu untuk di cari jawabanya sehingga jaminan bahwa teori tersebut benar-benar telah di terapkan oleh perusahaan memiliki bukti yang terukur. Pada pemanfaatan barang  gadai dari Rahin, masih perlu untuk dikaji lebih dalam agar Murtahin dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya sesuai dengan Syariah.

Published
2025-06-01
How to Cite
Rifqy Zulfikar Kamal. (2025). PENERAPAN AKAD RAHN PADA PEGADAIAN SYARIAH TERHADAP PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT. El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama, 13(1), 72-84. https://doi.org/10.35888/el-wasathiya.v13i1.6355
Section
Articles