Dekonstruksi Gender Dalam Pesantren
Abstract
Islam merupakan agama pertama yang memberikan kebebasan bagi perempuan untuk berkiprah sesuai dengan kemampuannya, karena prinsip dasar agama Islam adalah sebagai rahmatan lil-alamin, yang berarti juga termasuk rahmat bagi perempuan tanpa terpasung hak-haknya hanya dikarenakan berjenis kelamin perempuan. Dalam Islam juga tidak menganut The Second Sex, yang mengutamakan jenis kelamin tertentu, atau suku bangsa tertentu sebagaimana Allah SWT. Telah mempublikasikan kedudukan perempuan dalam posisi yang cukup strategis sama dengan laki-laki. Dalam surat al-Hujarat: 13, surat al-Ahzab: 35, surat al-Nisa’: 34. Sebab Islam yang diperkenalkan oleh Nabi Muhammad SAW berisi pembebasan terhadap kaum tertindas, mengajarkan nilai-nilai kemanusia, keadilan dan kesetaraan. Pemahaman gender di pesantren cenderung banyak menggunakan pemikiran gender tradisional yang memandang relasi perempuan dan laki-laki akan berjalan dengan sendirinya berpedoman pada ajaran teks klasik, dengan ini perlu adanya dekonstruksi terhadap pemahaman yang kabur mengenai konstruksi gender terutama di lingkungan pesantren.References
Agus Nuryanto, Islam Teologi Pembebasan dan Kesetaraan Gender, Studi Pemikiran Asghar Ali Enginner, (Jakarta: UI Press, Cet.I, 2001),
Al-Sya’rawi, Tafsir al-Sya’rawi, tt, Dar al-Fikry
http://news.okezone.com/wacana-gender-di-lingkungan-pesantren, http://lbm.mudimesra.com/tuntutan-kesetaraan-gender-musawah-al.html
Husein Muhammad, Fiqh Perempuan: Refleksi Kiai Atas Wacana Agama dan Gender, Jokjakarta:LKIS, tth
M. Quraish Shihab, Wawasan al-Qur`an, Jakarta: Mizan, 1996.
Mufidah Ch, “Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Genderâ€(UIN-Malang Press, 2008).
Muhammad Shahrour, Nahwa Usul, (Damaskus: Al-Ahali, 1990) ,
Nasaruddin Umar, Argumen Kesetaraan Gender Perspektif al-Qur`an, Jakarta: Paramadina, 2001.
Sri Purwaningsi, Kiai dan Keadilan Gender, Semarang: Walisongo Press, 2009.