Akomudasi Pendidikan Lembaga Adat dalam mempertahankan tradisi Mamacah Cator Norbhuwat di desa Lobuk Bluto Sumenep

Penulis

  • Ahmad Fuadi STAI Jam’iyah Mahmudiyah Tanjung Pura Kab. Langkat
  • Danny Abrianto Universitas Pancabudi Medan (UNPAB)
  • Fajriyah Fajriyah IAI Al-Khiarat Pamekasan
  • Hayatun Sabariyah STAI Jam’iyah Mahmudiyyah Tanjung Pura Kab. Langkat

DOI:

https://doi.org/10.32806/jf.v14i02.5388

Kata Kunci:

Akomudasi, pendidikan, lembaga adat, tradisi mamacah

Abstrak

Masalah terkikisnya tradisi lokal masyarakat salah satunya tradisi mamacah di Madura yang diindentivikasi dari data-data dan fakta lapangan, memerlukan peran serta lembaga pendidikan yaitu lembaga adat desa yang memang seharusnya ada di tingkat desa yang fungsinya adalah memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pendidikan mempertahankan seni dan budaya.  Tradisi mamacah mengalami masalah dengan berbagai faktor sementara yaitu perkembangan zaman dan dan faktor perubahan social yang memperngaruhi rendahnya minat generasi muda sebagai penerus tradisi ini. Hal ini membutuhkan kajian lebih lanjut bagiamana lembaga adat yang ada di dsa melakukan akomudasi tradisi desa melalui langkah pembinaan generasi muda. Akomudasi lembaga adat desa Lobuk dilakukan dengan implementasi pendidikan pelatihan mamacah yang secara intens diajarkan kepada generasi muda desa dengan pendekatan konvergensi. Dengan menjaga komunikasi dengan pemuda desa pendidikan mamacah dapat berjalan dengan harmonis dan bereanjutan. Keberhasilan desa Lobuk sebagai satu-satunya desa Mandiri di Madura tidak lepas dari intensitas pendidikan lembaga adat yang ada di dalamnya sebagai bentuk modal kultur pengetahuan generasi muda desa dan modal simbolik terwujudnya lembaga pendidikan lembaga adat desa yang yang secara continue melakukan pendidikan seni dan budaya daerah termasuk mamacah.

Referensi

Diyanamillah Islami, tradisi Mamacah Cator Norbhuwat: Media Peningkatan Nilai-Nilai Religiusitas Dan Harmoni Sosial (Skripsi: Fakultas sastra Universitas Jember, 2011), vii

Faizur Rifqi, Tradisi Sastra Lisan Mamaca di Kabupaten Pamekasan (Geter, Vol. 1 No. 1 (2018)

John W. Creswell. Penelitian kualitatif dan desain riset (Jogyajarta: Pustaka Pelajar, 2014), Migrant & Seasonal Head Start, Introduction to Data Analysis Handbook (Washington DC: Academy for Educational Development, 2006).

M.B. Miles and A.M. Huberman, Qualitative Data Analysis (Newbury Park, CA: Sage, 1984), M. Q. Patton, Qualitative Evaluation and Research Methods (3rd ed.) (Thousand Oaks, CA: Sage Publications, Inc. 2002).

Marsus, tradisi masyarakat desa Banjar Barat Gapura Sumenep (Yogyakarta: Fakultas Adab dan Ilmu Budaya UIN Yogyakarta, 2013), vii

Morrisan & Wardhany Andy Corry, Teori Komunikasi, (Ghalia Indonesia,Jakarta, 2009),135.

Mufiqur Rahman, (ketua lembaga adat desa Lobuk), Wawancara 1 Oktober 2021.

Pierre Bourdieu, In Other Word, (Cambridge: Polity Press, 1977), hlm. 88.

Pierrie Bourdieu, Distinction, A. Social Critique of the Judgement of Taste, (New York: Routledge, 2006), hlm. 125.

Pierrie Bourdieu, Distinction, hlm. 65-113; Pierrie Bourdieu, Outline Of Theory Of Practice, (New York: Cambridge University Press, 1989), hlm. 184-186; Jenkins, hlm. 129.

Purmamasari et al, tradisi Mamaca pada masyarakat Madura Pesisiran perspektif sosioreligius (Project Report. Lembaga Penelitian Universitas Dr. Soetomo, Surabaya. 2018),

Putri Kurnia Handayani, makna dan fungsi tembhang mamacah dalam tradisi masyarakat Besuki, Situbondo (Asas : Jurnal sastra, Vol 7, No 2. 2018), 32.

Richard Harker, Cheelen Mahar, dan Chris Wilkes (edt.), (Habitus X Modal) + Ranah = Praktik, (Yogyakarta: Jalasutra, 2005), hlm. 6.

Richard Jenkins, Membaca Pikiran Pierre Bourdieu, Penj. Nurhadi, (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2010), hlm. 124.

Rohimah, I.R., Hufad, A., Wilodati, Analisa penyebab hilangnya tradisi Rarangkén : Studi Fenomenologi pada Masyarakat Kampung Cikantrieun Desa Wangunjaya (Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 1(1), 2, 2019), 16

S. Mathison, “Why triangulate?†Educational Researcher, Vol. 17, No. 2 (1988): 13-17.

S. Mathison, “Why triangulate?†Educational Researcher, Vol. 17, No. 2 (1988): 13-17.

Sutopo dalam Muhammad Tholhah Hasan, etal, Metode penelitian kualitatif; …147.

West Richard & Tunner Liynn H, Pengantar Teori Komunikasi, Analisis dan Aplikasi,(Jakarta : Salemba Humnaika, 2007), 217.

Jatim Tribun ( https://jatim.tribunnews.com/2021/06/01/desa-lobuk-sumenep-ditetapkan-desa-mandiri-dan-maju-dpmd-ungkap-kelebihan-hingga-bisa-terpilih)

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-07-28

Cara Mengutip

Fuadi, A. ., Abrianto, D. ., Fajriyah, F., & Sabariyah, H. . (2021). Akomudasi Pendidikan Lembaga Adat dalam mempertahankan tradisi Mamacah Cator Norbhuwat di desa Lobuk Bluto Sumenep. FIKROTUNA: Jurnal Pendidikan Dan Manajemen Islam, 10(02), 1954–1965. https://doi.org/10.32806/jf.v14i02.5388

Terbitan

Bagian

Articles

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Obs.: Plugin ini minimal membutuhkan satu plugin statistik/laporan aktif. Jika plugin statistik menghasilkan lebih dari satu metrik, pilihlah metrik utama pada pengaturan halaman admin dan/atau pada halaman pengaturan manajer jurnal.