Formulasi Kebijakan Pendidikan Karakter dalam Perspektif Perubahan Sosial
DOI:
https://doi.org/10.32806/jf.v15i01.5866Kata Kunci:
Kebijakan, Pendidikan Karakter, Perubahan SosialAbstrak
Pendidikan karakter adalah suatu upaya untuk menginternalisasikan karakter bangsa pada siswa berdasarkan nilai dan norma luhur yang ada di masyarakat. Untuk dapat merealisasikan sistem pendidikan karakter yang kuat, diperlukan rumusan kebijakan yang baik. Formulasi kebijakan perlu mengakomodir semua hal terutama yang berkaitan dengan perilaku sosial masyarakat. Pembahasan ini berupaya untuk mengungkap bagaimana seharuskan kebijakan pendidikan karakter itu dilakukan, serta bagaimana relevansi dan kontekstualisasinya terhadap perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial. Adapun metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan jenis library research. Penelitian ini memperoleh kesimpulan bahwa kebijakan pendidikan karakter yang berparadigma perubahan sosial harus didasarkan pada Pancasila, Bhinika Tunggal Ika serta sistem perundang-undangan yang berlaku. Kebudayan, tradisi, dan local wisdom bangsa Indonesia hendanya menjadi pilar rujukan dalam konteks rumusan kebijakan sebab ia menjadi bagian yang melekat dalam pendidikan karakter. Pendidikan karakter menjadi sesuatu yang sangat penting sebab perubahan sosial masyarakat yang lebih baik sangat dipengaruhi oleh kualitas masyarakat, sementara kualitas masyarakat dipengaruhi oleh pola pendidikan yang diberikanReferensi
Departemen Pendidikan Nasional, Pendidikan Karakter Teori & Aplikasi (Jakarta: Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan dan Menengah Kementerian Pendidikan Nasional, 2010), 4.
Gandasari, Dyah. dkk, Dasar-Dasar Ilmu Sosial. Medan: Yayasan Kita Menulis, 2021.
Halawati, Firda dan Dicky Fauzi Firdaus, Pengaruh Pendidikan Karakter terhadap Perilaku Siswa MI, Junal EHDJ: Education and Human Development Jurnal, Vol. 5, No. 2, (2020).
Halim, Abdul. dkk, Analisis Kebijakan Pendidikan Karakter. Jambi: Wade Group, 2019.
Indy, Ryan, dkk, “Peran Pendidikan Dalam Proses Perubahan Sosial Di Desa Tumaluntung Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utaraâ€, Vol. 12, No. 4 (Oktober-Desember, 2019).
Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
Lampiran UU SISDIKNAS No. 20, Tahun 2003.
Muhadjir, Noeng. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Rake Sarasin, 1996.
Rosdiana “Pengaruh Evaluasi Belajar terhadap Capaian Kompetensi Penguasaan Pengetahuan pada PAK di SMP 3 Kalumpangâ€, Tesis Sekolah Tinggi Theologia Jaffray Makasar (2018).
Sungkowo, “Konsep Pendidikan Akhlak (Komparasi Pemikiran Al-Ghazali Dan Barat)â€, Nur El-Islam, Vol. 1, Nomor 1, (April, 2014).
Surat Edaran (SE) Kemendiknas No. 1860/C/TU/2011.
Suwartini, Sri. “Pendidikan Karakter Dan Pembangunan Sumber Daya Manusia Keberlanjutanâ€, Trihayu: Jurnal Pendidikan Ke-SD-an, Vol. 4, No. 1, (September, 2017).
Tetep, “Menggali Nilai-Nilai Karakter Sosial dalam Meneguhkan Kembali Jati Diri Ke-Bhineka-an Bangsa Indonesia, Jurnal Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III, 373.
UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 3 UU RI No. 17 Tahun 2007.
Zaeny, A., “Transformasi Sosial Dan Gerakan Islam Di Indonesiaâ€, Komunitas: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam, Vol. 1, Nomor 2, (Juni, 2005), 155.
Zakaria, “Analisis Kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (Ppk) Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan Dasar di Era Industriâ€, Jurnal Dirasah, Vol. 4, No. 1 (Februari, 2021).
Zubaedi, Desain Pendidikan Karaketr: Konsepsi dan Aplikasinya dalam Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2013.
Zuchdi, Darmiati. Pendidikan Karakter (Konsep Dasar dan Implementasi di Perguruan Tinggi). Yogyakarta: UNY Press, 2012.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2022 FIKROTUNA
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.