MUAMALAH MUSLIM DENGAN NON MUSLIM DALAM AL-QUR’AN
Abstract
Keragaman Indonesia yang terbingkai indah dalam wujud Bhinneka Tunggal Ika, akhir-akhir ini terusik dengan terjadinya peristiwa bentrokan fisik atas nama agama, sehingga persatuan bangsa patut dipertanyakan kembali. Peristiwa tersebut menunjukkan bahwa ada gejala yang sudah menggurita dan melunturkan sendi-sendi kehidupan antar umat beragama di wilayah Indonesia. Bisa jadi itu semua disebabkan oleh ketidakdewasaan sebagian orang dalam menyikapai realitas perbedaan di Indonesia, baik perbedaan keyakinan maupun pendapat. Padahal, perbedaan adalah bagian dari realitas kehidupan umat manusia yang tidak dapat dihindari oleh seseorang atau masyarakat manapun, lebih-lebih dalam era globalisasi saat ini. Sehingga diperlukan suatu upaya untuk memperbaiki keadaan di atas sebagai solusi untuk menjaga harmonisasi kehidupan antar umat beragama.
Â
Kata Kunci: Muamalah, Muslim, non-Muslim.
References
Al- Shatibi, Abu Ishaq Ibrahim ibn Musa.1997. al-Muwafaqat. al-‘Aqrabiyyah: Dar Ibn ‘Affan.
Al- Tabari, Muhammad Ibn Jarir. 1992. Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.
Al- Zuhayli, Wahbah. 1991. al-Tafsir al-Munir. Damaskus: Dar al-Fikr.
Ma’arif, Zainul. 2003. Wihdat al-Adyan; Melerai Konflik Umat Beragama. Jurnal Pemikiran “Islam International Institute of Islamic Thought Indonesiaâ€, Vol. I, No. 02.
Madjid, Nurcholis. 1992. Islam Doktrin Dan Peradaban. Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina.
Shalabi, Ahmad. 1987. Mawsu’ah al-Tarikh al-Islami. Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Misriyyah.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA