PERJANJIAN LARANGAN MENIKAH DALAM KONDISI TERTENTU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang)
Abstract
ABSTRACT
Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbagai sudut pandang seseorang. Aturan tersebut menyebabkan beberapa persoalan yang bertentangan dengan hukum Islam dan seseorang yang menjalani perjanjian tersebut uatamnya Mahasantri Ma’had Aly Tebuireng Jombang. Hak Mahasantri untuk melangsungkan pernikahan secara bebas karna sudah memasuki fase Rusyd justru terhalangi oleh aturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perjanjian larangan menikah bagi mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng prespektif analisis hukum Islam dan pandangan Mahasantri terkait aturan serta paparan pimpinan dalam menilai kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dalam studi agama Islam dengan jenis data kualitatif deskriptif. Menggunakan jenis penelitian field research penelitian dengan mengumpulkan data di lapangan dengan proses observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Islam menganggap perjanjian larangan menikah adalah jalan atau perantara yang membawa maqasid (lancarnya proses pendidikan dan masa pengabdian). Maka perjanjian merupakan wasilah yang menyebabkan hukum pernikahan menjadi haram. Lancarnya suatu proses pendidikan dan masa pengabdian bagi mahasantri adalah salah satu tujuan dari program pesantren. Adapun pandangan Mahasantri yakni menerima dan menyadari aturan tersebut adalah wajib dilaksanakan. Hal itu selaras dengan paparan pimpinan bahwa aturan tersebut dianggap lebih baik bahkan normal selaras dengan aturan hukum Islam untuk menunjang keberhasilan studi Mahasantri Ma’had Aly Tebuireng Jombang.
Kata kunci : Perjanjian, Larangan Menikah, Hukum Islam.
Copyright (c) 2022 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA