PERJANJIAN LARANGAN MENIKAH DALAM KONDISI TERTENTU PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (Studi Kasus di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang)

  • Avivah Nur Avnida Maulana Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang
  • Khoirul Anwar Universitas Hasyim Asy’ari Tebuireng Jombang

Abstrak

ABSTRACT

 

Larangan menikah dalam kontrak perjanjian menimbulkan pandangan negatif dari berbagai sudut pandang seseorang. Aturan tersebut menyebabkan beberapa persoalan yang bertentangan dengan hukum Islam dan seseorang yang menjalani perjanjian tersebut uatamnya Mahasantri Ma’had Aly Tebuireng Jombang. Hak Mahasantri untuk melangsungkan pernikahan secara bebas karna sudah memasuki fase Rusyd justru terhalangi oleh aturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perjanjian larangan menikah bagi mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng prespektif analisis hukum Islam dan pandangan Mahasantri terkait aturan serta paparan pimpinan dalam menilai kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan fenomenologi dalam studi agama Islam dengan jenis data kualitatif deskriptif. Menggunakan jenis penelitian field research penelitian dengan mengumpulkan data di lapangan dengan proses observasi, wawancara, dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Islam menganggap perjanjian larangan menikah adalah jalan atau perantara yang membawa maqasid (lancarnya proses pendidikan dan masa pengabdian). Maka perjanjian merupakan wasilah yang menyebabkan hukum pernikahan menjadi haram. Lancarnya suatu proses pendidikan dan masa pengabdian bagi mahasantri adalah salah satu tujuan dari program pesantren. Adapun pandangan Mahasantri yakni menerima dan menyadari aturan tersebut adalah wajib dilaksanakan. Hal itu selaras dengan paparan pimpinan bahwa aturan tersebut dianggap lebih baik bahkan normal selaras dengan aturan hukum Islam untuk menunjang keberhasilan studi Mahasantri Ma’had Aly Tebuireng Jombang.

 

Kata kunci : Perjanjian,  Larangan Menikah, Hukum Islam.

Diterbitkan
2022-12-26
Bagian
Articles