EPISTEMOLOGI BARAT DAN ISLAM

  • Agus Agus Toni Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun

Abstrak

Abstrak: Sebagai agama yang memiliki dimensi keilmuan yang universal, Islam harus dipahami dari segala aspek dengan tanpa meninggalkan esensi-esensi yang terkandung didalamnya. Kejumudan dalam berpikir akan berkonsekwensi terhadap pengkristalan hukum sehingga tidak mampu mengakomodir setiap peristiwa-peristiwa yang hadir kemudian. Dalam relevansinya dengan perkembangan zaman, Islam harus mampu mengikuti arah dan tujuan perkembangan tersebut. Keberadaan Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin harus mampu diapliasikan dalam konteks yang lebih universal dan komperhensif. Pemahaman yang bernuansa indoktrinasi sedikit demi sedikit untuk ditinggalkan, sehingga pola pikir generasi muslim yang akan datang mampu membangun secara kreatif hukum yang relevan tanpa meninggalkan hukum yang sudah ada sebagai bahan komparatif dan dasarnya. Ilmu harus dipahami sebagai kebutuhan prioritas dalam kehidupan muslim di era modern ini. Baik al-Qur’an maupun hadits memberikan sebuah gambaran tentang pentingnya ilmu yang berimplikasi pada pengetahuan dalam kehidupan manusia baik dalam hubungannya dengan Allah, manusi maupun alam. Tanpa Ilmu manusia tidak akan memperoleh keutamaan hidup baik dimata Allah maupun dimata manuisia. Pemahaman secara esensial terhadap ajaran agama Islam khususnya yang mengatur terntang hukum menjadi suatu syarat tersendiri agar tercipta elastisitas dalam berpikir.Adanya perbedaan geografis dan ‘adat menjadi inspiratif untuk munculnya ilmu baru khusunya dalam konteks hukum. Dengan demikian Islam dapat dipandang sebagai Agama yang konsisten dengan tujuan awalanya yaitu solih likuli zaman wa makan.

Kata Kunci: Epistemologi, Barat, Islam.

Referensi

Daftar Pustaka
Abqari, Qushtan. 2009. Melawan Fasisme Ilmu. Jakarta: Kelindan.

Affandy, Sa’dullah. 2015. Menyoal Status Agama- Agama Pra Isam. Bandung: Mizan Pustaka.

al-Qardhawi, Yusuf. 2006. Islam dan Sekulerisme. Bandung: CV. Pustaka Setia.

------------------------. 2008. Faktor Pengubah Fatwa. Jakarta: Pustaka Kautsar.
Atjeh, Aboe Bakar. 1970. Sejarah Filsafat Islam. Semarang.

Boulatta, Issa J. 2001. Dekontruksi Tradisi; Gelegar Pemikiran Arab Islam. Yogyakarta: LKIS.

Departemen Agama, Al- Qur’an dan Terjemahnya (Semarang: CV. Toha Putra, 1989).

Hanafi, Hasan. 2003. Dari Akidah ke Revolusi. Jakarta: Paramadina.

Kurzman, Charles. 2003. Wacana Islam Liberal; Pemikiran Islam Kontemporer Tentang Isu-Isu Global. Jakarta: Paramadina.

Mafud, Asmawi. 2010. Pembaharuan Hukum Islam. Yogyakarta: Teras.

Nata, Abuddin. 2004. Metodologi Studi Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Oesman, Mohammad Fathi. 1996. Islam, Pluralisme dan Toleransi Agama. Washington DC: Center for Muslim-Christian Understanding, Georgetown University.

Rahmad, Dadang. 2002. Sosiologi Agama. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Syukur, Suparman. 2015. Studi Islam Transformatif; Pendekatan di Era Kelahiran, Perkembangan, dan Pemahamn Kontekstual. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Yatim, Badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Diterbitkan
2015-08-06
Bagian
Articles