Filosofi Dasar Etika Berbisnis dalam Islam

  • Mushlih Candrakusuma Universitas Muhammadiyah Ponorogo
  • Rudi Purnomo Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama Madiun
  • Bambang Wahrudin Universitas Muhammadiyah Ponorogo

Abstrak

Abstrak : Agama Islam sangat menganjurkan penganutnya untuk berbisnis. Berbisnis merupakan sebab pokok yang memungkinkan manusia memperoleh rezeki. Allah melapangkan bumi dan seisinya, supaya manusia dapat memanfaatkannya. Manusia diberikan kebebasan untuk mendapatkan dan mendayagunakannya, selama berada dalam koridor syariat. Pada zaman kontemporer saat ini, aktivitas bisnis cenderung menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta sebanyak-banyaknya, meski bertentangan dengan nilai-nilai yang ada. Praktik bisnis tersebut mengakibatkan aktivitas ekonomi yang kian dangkal, kotor dan brutal. Bisnis yang miskin etika mulai dianggap sesuatu yang problematik bagi kemajuan zaman, bahkan dianggap sebagai anomali yang harus dicarikan solusi. Islam sebagai agama dengan sistem yang komprehensif memberikan jawaban terhadap problematika tersebut. Dalam bisnis, Islam mengombinasikan nilai-nilai spiritual dan material dalam kesatuan yang seimbang sebagai dasar etika yang bertujuan mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat (falāh). Tulisan ini berupaya menguraikan nilai-nilai/filosofi dasar dalam etika bisnis yang dapat menjadi alternatif yang solutif terhadap ekonomi yang problematis. Dalam kajian fikih, filosofi dasar dalam etika bisnis diurai dalam pembahasan fikih muamalah adabiyah, yang membahas aturan-aturan Allah yang berkaitan dengan aktivitas manusia dalam hidup bermasyarakat yang ditinjau dari subjeknya, yaitu manusia sebagai pelaku muamalah. Semua perilaku manusia dalam bermuamalah harus memenuhi prasyarat etis-normatif sebagai filosofi dasar etika dalam bisnis Islam yang terdiri dari kesadaran atas hak dan kewajiban, pengetahuan tentang konsep harta dan hak milik, serta pemahaman tentang skema akad dalam Islam.

 

Kata Kunci: filosofi, nilai dasar, etika bisnis, fikih

Diterbitkan
2024-09-24
Bagian
Articles