Perbankan Syariah : Prinsip yang Diamal dan Manfaat yang Didapat
Abstrak
Abstrak : Perbankan syariah memiliki prospek yang menjanjikan. Selain sebagai lembaga simpan pinjam, juga merupakan lembaga pengelolaan keuangan yang dijalankan berdasarkan prinsip humanis, adil dan berorientasi pada kemaslahan bersama sesuai norma syariat Islam agar terhindar dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam. Tidak diperbolehkan adanya riba merupakan salah satu prinsip yang telah menyelamatkan Bank Syariah dan nasabahnya dari krisis moneter. Dalam Islam bunga dilarang sehingga seluruh transaksi berdasarkan pola jual beli. Di samping itu, semua aspek perbankan yang baik sebagai mana terdapat pada pengelolaan perbankan konvensional seperti prinsip 5 C (capital, collateral, capacity, character, and condition) dijalankan dengan sebaik-baiknya mengingat ada aspek ukhrawi dalam pengelolaan dana perbankan syariah. Secara umum lembaga keuangan perbankan syariah memiliki produk untuk menghimpin dana (funding), menyalurkan dana (lending), dan layanan jasa (service).
Kata kunci : Bank Syariah, prinsip, manfaat
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-sa4.footer##Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA