TRADISI LAMARAN (KHITBAH) DALAM PERSPEKTIF METODOLOGI STUDI ISLAM: DIALEKTIKA ANTARA NORMATIVITAS SYARIAT DAN PRAKTIK BUDAYA DI INDONESIA
Abstract
Penelitian ini mengkaji khithbah (lamaran) dalam masyarakat Muslim Indonesia sebagai praktik pra-nikah yang tidak hanya berdimensi normatif keagamaan, tetapi juga memiliki fungsi sosial, kultural, dan sosiologis yang kompleks. Dalam konteks Indonesia, khithbah berkembang melalui dialektika antara teks syariat dan tradisi lokal, sehingga membentuk variasi praktik yang mencerminkan pluralitas budaya masyarakat. Melalui pendekatan metodologi studi Islam yang integratif—menggabungkan perspektif normatif–tekstual dan historis–kultural—kajian ini menunjukkan bahwa khithbah berperan sebagai mekanisme etis, sarana legitimasi sosial, serta bagian dari hukum Islam yang hidup (living law). Tradisi khithbah berkontribusi pada pembentukan etika sosial, penguatan relasi keluarga, dan konstruksi identitas keislaman yang khas Indonesia, selama tetap berada dalam koridor maqāṣid al-syarī‘ah. Pada saat yang sama, penelitian ini menegaskan perlunya sikap kritis terhadap praktik khithbah yang mengalami distorsi akibat tekanan adat dan komersialisasi, agar tetap selaras dengan prinsip keadilan, kemudahan, dan kemaslahatan. Dengan demikian, khithbah dipahami sebagai institusi sosial-keagamaan yang dinamis, kontekstual, dan senantiasa berdialog dengan realitas sosial masyarakat Muslim Indonesia..
Copyright (c) 2025 El-Wasathiya: Jurnal Studi Agama

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Persyaratan yang harus dipenuhi oleh penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak naskah publikasi pertama bersamaan dengan berlisensi di bawah Lisensi Creative Commons Attribution yang memungkinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan pernyataan kepenulisan pekerjaan dan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis dapat masuk ke dalam penyusunan kontrak tambahan terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi kaya isu jurnal (misalnya: posting ke sebuah repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan publikasi awal di jurnal ini.
-
Penulis diperbolehkan dan didorong untuk mengirim karya mereka secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau website mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena dapat menyebabkan pertukaran produktif, serta kutipan sebelumnya dan lebih parah dari karya yang diterbitkan. (lihat Pengaruh Open Access ).
Karya ini dilisensikan di bawah CC BY-SA









