TRADISI LAMARAN (KHITBAH) DALAM PERSPEKTIF METODOLOGI STUDI ISLAM: DIALEKTIKA ANTARA NORMATIVITAS SYARIAT DAN PRAKTIK BUDAYA DI INDONESIA

  • Nur Fadly Hermawan Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Ulama (STAINU) Madiun

Abstrak

Penelitian ini mengkaji khithbah (lamaran) dalam masyarakat Muslim Indonesia sebagai praktik pra-nikah yang tidak hanya berdimensi normatif keagamaan, tetapi juga memiliki fungsi sosial, kultural, dan sosiologis yang kompleks. Dalam konteks Indonesia, khithbah berkembang melalui dialektika antara teks syariat dan tradisi lokal, sehingga membentuk variasi praktik yang mencerminkan pluralitas budaya masyarakat. Melalui pendekatan metodologi studi Islam yang integratif—menggabungkan perspektif normatif–tekstual dan historis–kultural—kajian ini menunjukkan bahwa khithbah berperan sebagai mekanisme etis, sarana legitimasi sosial, serta bagian dari hukum Islam yang hidup (living law). Tradisi khithbah berkontribusi pada pembentukan etika sosial, penguatan relasi keluarga, dan konstruksi identitas keislaman yang khas Indonesia, selama tetap berada dalam koridor maqāṣid al-syarī‘ah. Pada saat yang sama, penelitian ini menegaskan perlunya sikap kritis terhadap praktik khithbah yang mengalami distorsi akibat tekanan adat dan komersialisasi, agar tetap selaras dengan prinsip keadilan, kemudahan, dan kemaslahatan. Dengan demikian, khithbah dipahami sebagai institusi sosial-keagamaan yang dinamis, kontekstual, dan senantiasa berdialog dengan realitas sosial masyarakat Muslim Indonesia..

Diterbitkan
2025-12-31
Bagian
Articles